Home » » KPK Bantah Tebang Pilih Lantaran belum Menahan Andi

KPK Bantah Tebang Pilih Lantaran belum Menahan Andi

Written By C. SUkandi on Rabu, 27 Februari 2013 | 04.36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tebang pilih dalam menahan atau tidaknya seorang tersangka. Hal itu terutama terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Alifian Mallarangeng.

"Kapan ditahan, bukan karena KPK tebang pilih tapi ini persoalan untuk kepentingan penyidikaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2).

Johan menyebut, hanya penyidik KPK yang tahu kapan seorang harus ditahan untuk kepentingan penyidikan. Menurut dia, seorang tersangka yang diproses di KPK biasanya dilakukan penahanan untuk setiap tersangka.

Menurut Johan, hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan Andi untuk dimintai keterangan. Namun, dia akan memastikan kepada penyidik terkait jadwal pemanggilan yang bersangkutan.

"Sampai hari ini jadwalnya belum ada. Nanti kami cek apakah surat panggilan sudah dikirim atau belum," ujarnya.

Johan menjelaskan dari sisi materi ada tahapan-tahapan mana yang lebih dahulu diperiksa untuk kepentingan penyidikan. Hal tersebut menurut dia hanya terkait masalah teknis saja.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger