Home » » Ja Rule Dipenjara di New York Hingga Juli

Ja Rule Dipenjara di New York Hingga Juli

Written By C. SUkandi on Kamis, 28 Februari 2013 | 23.10

Albany: Pemerintah Amerika Serikat menyebut rapper Ja Rule akan menjalani sisa hukumannya di penjara di New York City hingga Juli mendatang.

Rapper berusia 36 tahun itu meninggalkan penjara negara bagian di New York pad apekan lalu setelah menjalani mayoritas hukuman dua tahun penjara akibat kepemilikan senjata api ilegal dan dilanjutkan hukuman terkait penggelapan pajak.

Badan Penjara AS mengatakan rapper itu kemudian dipindahkan dari sebuah penjara ke Brooklyn's Metropolitan Detention Center, penjara yang menampung tahanan yang menunggu tanggal pengadilan atau tinggal menunggu kebebasan.

Ja Rule yang mengaku gagal membayar pajak sebesar US$3 juta antara 2004 dan 2006 diperkirakan akan bebas pada 28 Juli mendatang.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger